a

PENGUMUMAN ►►DAFTAR NAMA-NAMA SISWA YANG LULUS UJIAN SEMESTER MATA PELAJARAN MATEMATIKA. NILAI AKHIR KELAS IX : NABILA ARIFA ZAHRA 100, MUHAMMAD YUMASHURI 90, DAYU ISRAKY NASUTION 90, SAID SADAM FIRDAUS 90, FARIS AL-KAUSAR 85, RAFI IRAWAN 75 *********** NILAI AKHIR KELAS VIII : NADIA FITRIANDA MUZNI 82,5 NOVIA SARI 65 *********** NILAI AKHIR KELAS VII : SUTRIA BUNGA MAULIDA 70, MUHD. GHAZY AL-ZUHDI SYAHRA 65 :!!!

Minggu, 18 September 2011

Cara Mandi Wajib

Dalam mandi wajib ada dua rukun yang harus dilakukan yaitu:
1. Niat, yaitu meniatkan di dalam hati untuk mandi janabah, tidak perlu melafadzkannya secara lisan. Fungsi niat di sini adalah untuk membedakan antara kebiasaan dan ibadah.
2. Meratakan air ke seluruh tubuh, baik rambut ataupun kulit.

Adapun tata cara mandi wajib (mandi junub) yang dicontohkan Rasulullah SAW berdasarkan hadits hadits shahih dapat kami ringkaskan sebagai berikut:

1. Berniat mandi wajib dan membaca basmalah.
2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak 3 kali.
3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.
5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
6. Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut
7. Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri.
8. Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari.
9. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.
10. Mencuci kaki.

Untuk wanita tata cara mandi janabah seperti halnya juga dengan cara di atas dan dengan beberapa tambahan sebagai berikut:
1. Menggunakan sabun dan pembersih lainnya beserta air.
2. Melepas kepang rambut agar air mengenai pangkal rambut.
3. Ketika mandi setelah masa haidh, seorang wanita disunnahkan membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap tempat keluarnya darah untuk menghilangkan sisa-sisanya.
4. Ketika mandi setelah masa haidh, disunnahkan juga mengusap bekas darah pada kemaluan setelah mandi dengan minyak misk atau parfum lainnya. Hal ini dengan tujuan untuk menghilangkan bau yang tidak enak karena bekas darah haidh.

Berikut hadits-hadits tentang mandi janabah:

Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)

Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)

Dari Aisyah RA, “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi junub, beliau mencuci tangannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya, beliau mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu beliau membasuh badan lainnya.” (HR. Bukhari no. 272)

Dari Aisyah RA, “Asma’ bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haidh. Maka beliau bersabda, “Salah seorang dari kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu engkau bersuci, lalu membaguskan bersucinya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya tadi. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya. Lalu Asma’ berkata, “Bagaimana dia dikatakan suci dengannya?” Beliau bersabda, “Subhanallah, bersucilah kamu dengannya.” Lalu Aisyah berkata -seakan-akan dia menutupi hal tersebut-, “Kamu sapu bekas-bekas darah haidh yang ada (dengan kapas tadi)”. Dan dia bertanya kepada beliau tentang mandi junub, maka beliau bersabda, ‘Hendaklah kamu mengambil air lalu bersuci dengan sebaik-baiknya bersuci, atau bersangat-sangat dalam bersuci kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mencurahkan air padanya’.” (HR. Bukhari no. 314 dan Muslim no. 332)

2 komentar:

  1. Mantap Blognya pak Guru,

    assalamu alaikum pak Guru, Senior saya di Perguruan Muhammadiyah,

    1. Kapan Niat & Basmalah dibaca? apakah sebelum masuk kamar mandi (KM yang sekaligus ada WC nya).

    selama ini yang saya lakukan membaca niat saat didalam kamar mandi, basmallahnya dan niat dalam hati (karena didalam kamar mandi/wc) tidak berani diucapkan keras2..

    saya teringat pernah baca 1 buku, kalau malaikat itu tidak masuk ke km yang ada wc nya apa benar ? jadi kalau kita berdoa dikamar mandi dalam hati nggak ada yg catet donk ? he.. becanda tapi serius

    terus do'a setelah mandi junub, saya baca didepan pintu setelah keluar dari KM/WC dan telah mencuci kedua kaki, masih dalam keadaan bsah belum dikeringkan/dihandukin, kalau berdoa di KM takutnya malaikat tidak menyaksikan...

    jika saya kelupaan, badan sudah dihanduk terus baca doa mandi, bagaimana hukumnya?

    terima kasih sebelumnya, mohon pencerahannya dari senior, waktu disekolah dulu gurunya pak misdi jadi di internet gurunya pak yusuf,

    wasalam

    BalasHapus
  2. Memang benar bahwa setiap amal tergantung pada niatnya. Sebagaimana sabda
    Rasulullah SAW:

    Sesungguhnya amal-amal itu dengan niat, dan setiap orang mendapatkan pahala
    sesuai dengan niatnya.

    Oleh karena itulah maka setiap mujtahid selalu menyebutkan bahwa rukun pertama
    pada suatu ibadah itu adalah niat. Rukun yang pertama dalam ibadah wudhu'
    adalah niat. Rukun yang pertama dalam ibadah tayammum adalah niat. Rukun yang
    pertama dalam ibadah mandi janabah adalah niat.

    Rukun yang pertama dalam ibadah shalat adalah niat. Pendeknya, semua ibadah
    punya rukun, dan rukun yang pertama adalah niat.

    Tanpa niat, maka suatu ibadah tidak akan diterima Allah. Sebab niat adalah
    rukun, di mana bila salah satu rukun tidak terpenuhi dalam suatu ibadah, maka
    ibadah itu ibarat bangunan yang kehilangan tiang pondasi.Roboh dan rata dengan tanah.

    Niat Dalam Hati, Lafadz di Lidah

    Namun kalau disebutkan kata 'niat', biasanya asosiasi kita langsung tertuju
    kepada lafadz atau bacaan niat. Padahal seluruh ulama mujtahid sepakat sejak
    awal bahwa yang namanya niat itu di hati, bukan di lidah.

    Yang diucapkan di lidah bukan niat, melainkan lafadz niat. Lafadz niat oleh
    sebagian ulama dianggap sebagai penguat dari niat. Namun oleh sebagian ulama
    lain justru tidak boleh diucapkan, karena tidak ada contoh dari Rasululah SAW.
    Memang ada khilaf di kalangan para ulama mazhab tentang hukum melafadzkan niat
    ini. Tetapi yang pasti, seluruh ulama sepakat bahwa niat itu bukan lafadz yang
    diucapkan, melainkan apa yang ditetapkan di dalam hati.

    Niat Mandi Janabah

    Karena itu kalau ingin mandi janabah, niatkan saja di dalam hati bahwa kita
    akan mandi janabah. Dan hal itu tidak membutuhkan apapun, kecuali menyengaja di
    dalam hati. Tidak perlu melafadzkannya secara lisan. Sebab niat itu memang
    tempatnya di dalam hati.

    Kalau di dalam hati sudah ada niat untuk mandi janabah, lalu mandilah sesuai
    dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Maka mandi itu sudah sah sesuai
    dengan haukum syariah Islam. Sudah bisa mengangkat hadats besar.

    Akan tetapi kalau di dalam hati sama sekali tidak berniat untuk mandi janabah,
    meski pun diteruskan dengan mandi sesuai dengan tata cara yang diajarkan oleh
    Rasulullah SAW, tentu tidak terhitung sebagai mandi janabah yang sah.

    Mengapa?

    Ya, karena kita sendiri tidak berniat untuk melakukannya sebagai sebuah ritual
    yang sah. Dan niat ini membedakan antara seorang yang mandi janabah betulan
    dengan sekedar mempraktekkannya. Seorang guru yang sedang mengajarkan tata cara
    mandi janabah, lalu mandi betulan, belum tentu mandi janabahnya itu sah.
    Tergantung niatnya, apakah dia memang betul-betul mau berniat mandi janabah,
    ataukah niatnya hanya sekedar memberi contoh praktis saja.

    Semua kembali kepada niatnya. Dan niat itu di dalam hati, bukan di lidah.

    BalasHapus