Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra.:
Dari Alqamah ia berkata: Aku sedang berjalan bersama Abdullah di Mina
lalu ia bertemu dengan Usman yang segera bangkit dan mengajaknya bicara.
Usman berkata kepada Abdullah: Wahai Abu Abdurrahman, inginkah kamu
kami kawinkan dengan seorang perempuan yang masih belia? Mungkin ia
dapat mengingatkan kembali masa lalumu yang indah. Abdullah menjawab:
Kalau kamu telah mengatakan seperti itu, maka Rasulullah saw. pun
bersabda: Wahai kaum pemuda! Barang siapa di antara kamu sekalian yang
sudah mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia menikah, karena
sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan
melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu,
maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi
nafsu.
(Shahih Muslim No.2485)
Sumber: muhammadiyah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar