Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kembali
secara resmi mengumumkan kriteria kelulusan untuk ujian nasional 2012.
Kriteria kelulusan UN itu tertuang dalam beberapa file yang bisa diunduh
di bawah ini, di antaranya Peraturan Operasional Standar (POS),
Peraturan Menteri Penedidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 59,
dan perihal lainnya.
Untuk tahun 2012 ini kriteria kelulusan
UN tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Adapun kriteria kelulusan
UN 2012 itu sebagai berikut:
1. Kelulusan SD/MI dan SDLB ditetapkan oleh
satuan pendidikan melalui rapat dewan guru, sedangkan untuk SMP/MTs,
SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK kelulusan ditetapkan oleh BSNP berdasarkan
perolehan Nilai Akhir (NA)
2. Penghitungan Nilai Akhir (NA) adalah: NA= 0,6 NUN + 0,4 NS (NUN: Nilai Ujian Nasional, NS: Nilai Sekolah)
3. Peserta didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA,
SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN apabila peserta didik mencapai nilai
rata-rata NA paing rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran 4,0
Selain kriteria kelulusan di atas, tentu
saja ada beberapa persyaratan lainnya, misalnya memiliki nilai rapor,
lulus untuk nilai ujian sekolah, nilai kepribadian, dan sebagainya.
Secara lengkap hal terkait dengan UN 2012 bisa didownload atau diunduh dari file (format pdf) berikut:
1. Permendiknas Nomor 59 Tahun 2011, klik di sini2. Pos UN untuk SD/MI, klik di sini
3. SK BSNP tentang kisi-kisi beserta kisi-kisi UN, klik di sini
4. Tanya Jawab UN 2012, klik di sini
5. Sosialisasi dan Presentasi UN 2012, klik di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar