a

PENGUMUMAN ►►DAFTAR NAMA-NAMA SISWA YANG LULUS UJIAN SEMESTER MATA PELAJARAN MATEMATIKA. NILAI AKHIR KELAS IX : NABILA ARIFA ZAHRA 100, MUHAMMAD YUMASHURI 90, DAYU ISRAKY NASUTION 90, SAID SADAM FIRDAUS 90, FARIS AL-KAUSAR 85, RAFI IRAWAN 75 *********** NILAI AKHIR KELAS VIII : NADIA FITRIANDA MUZNI 82,5 NOVIA SARI 65 *********** NILAI AKHIR KELAS VII : SUTRIA BUNGA MAULIDA 70, MUHD. GHAZY AL-ZUHDI SYAHRA 65 :!!!

Sabtu, 26 Mei 2012

Konsorsium Masyarakat Mahasiswa Minta Penyelesaian Sengketa Lahan

Konsorsium Masyarakat Mahasiswa Minta Penyelesaian Sengketa Lahan - Harian Analisa

Konsorsium Masyarakat Mahasiswa Minta Penyelesaian Sengketa Lahan
(Analisa/suhardi jani padang). Massa konsorsium masyarakat mahasiswa Aceh Singkil dan Muspida mendengarkan penuturan Pukak Kedek terkait lahan yang diserobot perusahaan saat demo, di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Jumat (25/5).

Singkil, (Analisa). Puluhan massa yang tergabung dalam konsorsium masyarakat mahasiswa Aceh Singkil, Jumat (25/5), mendatangi kantor bupati setempat meminta agar segera menindaklanjuti penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat 22 desa dengan pihak PT Nafasindo.

Mahasiswa dengan membawa keranda dan spanduk memasuki halaman kantor bupati dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Satpol PP dan petugas kepolisian melakukan pagar betis menjaga jarak antara masyarakat dengan Muspida.

Koordinator aksi Abdul Gapur As Singkili dalam orasinya menyebutkan, bupati, DPRK dan Kapolres tidak ada respons dan itikad untuk segera menyelesaikan kanflik antara masyarakat dengan perusahaan. Selama tujuh tahun penanganan sengketa lebih banyak menekan masyarakat, bahkan ada masyarakat yang ditangkap dan ditahan.

Sementara orang asing di perusahaan Nafasindo yang dinilai sudah meresahkan masyarakat tidak pernah ditindak. "Kami ditangkap, sedangkan orang asing yang meresahkan masyarakat kenapa tidak ditangkap," ungkap Gapur.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa Sadam Husein menyampaikan kurangnya perhatian ketiga pihak dimaksud terhadap keluhan masyarakat. Dia meminta ketua DPRK, bupati dan pihak lainnya peka terhadap keluhan dan kepentingan masyarakat.

Sadam Husein juga menyesalkan adanya razia yang dilakukan pihak kepolisian terhadap mahasiswa ketika melewati ruas jalan provinsi menuju kantor bupati Aceh Singkil, padahal mereka telah melaksanakan prosedur sesuai dengan aturan. Dia meminta bupati dan ketua DPRK agar menyelesaikan penahanan rekan mereka kepada kapolres .

Enam Poin

Dalam tuntutan secara tertulis pihak konsorsium menyampaikan enam poin. Yakni, meminta bupati segera menyurati Pemerintah Provinsi Aceh guna memasilitasi dan mendesak tim yang sudah dibentuk oleh Pemerintah Aceh untuk melaksanakan peletakan tapal batas HGU yang sudah diukur.

DPRK Aceh Singkil membantu bupati dengan menyegerakan penyelesaian sengketa lahan tersebut. Kapolres diminta memberikan pengamanan kepada tim yang akan melakukan pematokan permanen tapal batas di area HGU yang sudah diukur ulang sebelumnya.

Kemudian, Pemerintah Aceh dan BPN Aceh diminta serius menangani penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Nafasindo. Kapolda Aceh diminta memenuhi janjinya kepada masyarakat melalui surat yang sudah dilayangkan sebelumnya kepada Kanwil BPN Aceh yang menyebutkan siap melakukan pengamanan rencana pemasangan tapal batas permanen di lahan HGU PT Nafasindo setelah pelaksanaan pilkada Aceh.

Usai orasi dan menyampaikan petisi para pendemo meminta bupati, Ketua DPRK dan kapolres memberikan jawaban. Bupati diwakili Sekdakab HM. Yakub KS menyampaikan berbagai hal yang telah dilakukan untuk penyelesaian sengketa lahan.

Sekda menegaskan, pihak pemda akan segera menyurati dan mendesak gubernur Aceh segera menyelesaikan hal-hal yang telah disepakati sebelumnya. Tim bentukan gubernur dalam penyelesaian sengketa lahan harus segera melanjutkan dan menyelesaikan tugasnya. "Tim belum bubar dan akan terus melaksanakan tindaklanjut yang telah disepakati," kata Sekda.

Harus Sesuai Aturan

Kapolres AKBP Bambang Safrianto mengatakan, persoalan sengketa lahan ini tidak segampang yang dibayangkan. Pelaksanaannya harus sesuai aturan dengan mengedepankan hukum sebagai panglima.

Dikatakan, polisi akan berupaya memberikan keamanan kepada tim yang akan melakukan pematokan, tetapi hasilnya akan diterima oleh semua pihak. Disebutkan, pihak masyarakat harus mengerti dan mampu membuktikan kepemilikan lahan mereka yang masuk dalam sengketa.

Menanggapi pernyataan Kapolres itu, warga yang bernama Pukak Kedek maju dari kerumunan massa menuju tempat muspida berdiri. Dia menjelaskan, lahan miliknya diserobot pihak Nafasindo padahal sebelumnya batas lahan telah ditentukan. Bahkan, tanaman kelapa sawit miliknya diganti rugi hanya Rp10 ribu per batang.

Sementara Ketua DPRK Putra Arianto menyampaikan kekesalannya atas penilaian mahasiswa dan masyarakat bahwa pihaknya tidak berbuat dalam penyelesaian sengketa lahan. Menurutnya, dia telah mempertaruhkan nyawanya dalam menyelesaian sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan.

Kapolres kepada wartawan menjelaskan, pihaknya tidak ada melakukan penahanan tetapi pengamanan kepada beberapa mahasiswa. Hanya sekadar diperiksa ketika melakukan razia rutin pemeriksaan kendaraan, untuk berjaga-jaga jangan terjadi hal tidak diinginkan seperti sebelumnya yang berakhir dengan anarkis.

Usai dijawab pihak muspida, mahasiswa meminta maaf kalau ada kekeliruan dalam orasi yang mereka sampaikan. Namun pihak konsosrsium, menurut Gapur, akan memegang janji Kapolres, bupati dan Ketua DPRK yang disampaikan dalam pertemuan itu.(sjp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar