a

PENGUMUMAN ►►DAFTAR NAMA-NAMA SISWA YANG LULUS UJIAN SEMESTER MATA PELAJARAN MATEMATIKA. NILAI AKHIR KELAS IX : NABILA ARIFA ZAHRA 100, MUHAMMAD YUMASHURI 90, DAYU ISRAKY NASUTION 90, SAID SADAM FIRDAUS 90, FARIS AL-KAUSAR 85, RAFI IRAWAN 75 *********** NILAI AKHIR KELAS VIII : NADIA FITRIANDA MUZNI 82,5 NOVIA SARI 65 *********** NILAI AKHIR KELAS VII : SUTRIA BUNGA MAULIDA 70, MUHD. GHAZY AL-ZUHDI SYAHRA 65 :!!!

Rabu, 30 Mei 2012

Empat Pegawai Bank Di Subulussalam Jadi Tersangka


SINGKIL (Berita): Sedikitnya 4 pegawai di BRI Unit Pemerintahan Kota Subulussalam Aceh, telah diamankan Satuan Polres Aceh Singkil, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak minggu kemarin.
“Empat pegawai di BRI tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan sejak hari Minggu 27 Mei kemarin. Dan kasus ini akan segera ditindak lanjuti untuk proses pelimpahan ke Kejaksaan,” ungkap Kapolres Aceh Singkil AKBP Bambang Syafrianto Sik melalui Kasat Reskrim Iptu Benito Harleandra AMd Ik , usai pelaksanaan prosesi sertijab Kasat dan Kapolsek, Senin (28/5) kemarin.

Lanjutnya, kasus tersebut bermula dari Pimpinan Unit Bank HS, Mantri KUR JN, Asisten KUR SL dan pegawai AN, yang menjadi pemeran utama dalam permainan ini, dengan mengeluarkan dana kucuran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diketahui telah beroperasi sejak Mei 2010 silam itu adalah fiktif. Artinya, nama anggota yang terdaftar dalam Kredit Usaha Rakyat itu sebenarnya tidak ada sama sekali.
“Dari hasil pemeriksaan di Mapolres Singkil, empat tersangka dinyatakan sebagai pemeran utama dalam kasus ini, sebab mereka yang memunculkan nama-nama fiktif tersebut,” terang Beni.
Akibat perbuatannya tersebut, keempat tersangka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, dan terbukti telah melanggar Pasal 49 ayat 1 huruf A, dan ayat 2 huruf B, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 200 milyar, karena menyebabkan kerugian terhadap bank senilai 1 milyar lebih yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.  (amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar