a

PENGUMUMAN ►►DAFTAR NAMA-NAMA SISWA YANG LULUS UJIAN SEMESTER MATA PELAJARAN MATEMATIKA. NILAI AKHIR KELAS IX : NABILA ARIFA ZAHRA 100, MUHAMMAD YUMASHURI 90, DAYU ISRAKY NASUTION 90, SAID SADAM FIRDAUS 90, FARIS AL-KAUSAR 85, RAFI IRAWAN 75 *********** NILAI AKHIR KELAS VIII : NADIA FITRIANDA MUZNI 82,5 NOVIA SARI 65 *********** NILAI AKHIR KELAS VII : SUTRIA BUNGA MAULIDA 70, MUHD. GHAZY AL-ZUHDI SYAHRA 65 :!!!

Selasa, 29 Mei 2012

Verifikasi Ulang Tenaga Honorer Harus Libatkan Independen

Verifikasi Ulang Tenaga Honorer Harus Libatkan Independen - Harian Analisa

Singkil, (Analisa). Pemkab Aceh Singkil diminta agar benar-benar tegas dalam melakukan verifikasi ulang Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori I yang dikeluarkan BAKN Pusat dengan melibatkan pihak independen dari LSM dan wartawan sebagaimana yang telah dilakukan daerah lain.
Verifikasi ulang yang dilakukan terkait dugaan banyak di antara honorer yang lolos dengan memalsukan data, sehingga masuk dalam kategori tersebut. Dengan melibatkan pihak indpenden, menurut Ketua LSM Papkos 68 Singkil, Zainul AB kepada Analisa dMinggu (27/5), diharapkan akan diperoleh hasil yang benar-benar kredibel.

Sedangkan verifikasi sebelumnya oleh Pemkab Aceh Singkil yang dimulai dari dinas/instansi berbuah manipulasi dan menimbulkan gejolak yang meresahkan masyarakat serta nyaris berbuah anarkis.

Kepercayaan masyarakat terhadap pihak pemerintah tentang kasus ini sudah rendah karena hampir di seluruh daerah menimbulkan masalah. "Tiada pilihan lain, Pemkab Aceh Singkil harus tegas melakukan verifikasi ulang dengan melibatkan pihak independen," tegas Zainul.

Disebutkan, ketegasan dilakukan tanpa pandang bulu, apakah yang diverifikasi istri pejabat atau orang yang dekat dengan penguasa, harus benar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebanyak 80 lebih lagi tenaga honorer disebut berhak untuk masuk nominasi karena telah menjadi tenaga honorer sejak tahun 2005 atau sebelum tahun itu. Mereka tidak diikutkan karena alasan ketidaklengkapan berkas pada verifikasi sebelumnya padahal itu terjadi karena kelemahan pemda sendiri dalam pengarsipan.

Sebagai contoh, ketika diminta SPM salah satu syarat di SKPD tempatnya bekerja sebagai honorer, arsipnya justru tidak adalagi di dinas. Begitu juga ketika diminta di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), tak ditemukan karena memang arsipnya amburadul.

Untuk itu, seluruh Satuan Kerja Perangkatan Kabupaten (SKPK) diimbau agar dalam menyikapi permasalahan honorer ini harus bersikap kesatria dengan tidak memberikan rekomendasi pada tenaga honorer yang memalsukan data. "Pihak SKPK harus benar-benar selektif, sehingga tidak merugikan pihak lain dan menambah kasus semakin tajam," ujar Zaini. (sjp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar