Komisi B: Kami Pergi Belajar Budidaya Ikan Darat - Serambi Indonesia
SINGKIL - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Singkil, yang membidangi perekonomian, Kamis (31/5) melakukan kenjungan ke Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Rombongan yang terdiri dari wakil rakyat dan kepala dinas mitra kerja komisi B itu, akan mepelajari budidaya ikan darat melalui teknik jaring kolor, serta budidaya ikan air tawar mina padi.
Ketua Komisi B DPRK Aceh Singkil, Mairaya alias Itang, pada Serambi mengatakan, studi banding yang dilakukan pihaknya benar-benar untuk mepelajari bagaimana mengembangkan perekonomian rakyat sesuai potensi daerah. Sehingga kesan jalan-jalan berkedok kunjungan kerja, tidak terjadi lagi.
“Kami pergi belajar budidaya ikan darat ke Cianjur, karena yakin keberhasilan mereka dapat ditiru. Mengingat potensi perikanan darat kita sangat besar, namun belum tahu cara mengelola makanya belajar ke sana. Ternyata tekniknya sederhana dan mudah,” ujar Mairaya.
Dudidaya ikan air tawar melalui teknik jaring kolor, yaitu dalam satu unit keramba terdapat dua jaring yang diapungkan menggunakan drum. Jaring pertama ukuran tujuh meter persegi, sedangkan jaring kedua dua kali lipat besarnya. Keuntungan teknik ini, jaring pertama untuk mengembalikan modal, sementara yang kedua untungnya. “Dalam teknik ini, kita hanya memberikan pakan pada ikan di jaring pertama, sedangkan ikan di jaring kedua memanfaatkan pakan yang jatuh. Jenis ikannya di jaring pertama ikan mas, di jaring kedua nila yang sekaligus berfungsi memakan hama pengganggu ikan mas,” ujar Mairaya.
Sementara mina padi, yaitu budidaya ikan air tawar di sawah. Kedua teknis itu hemat biaya, jaring kolor untuk 60 kilo bibit ikan plus pakan habis sekitar Rp 12 juta dengan keuntungan dari jaring pertama saja Rp 4 juta sekali panen dalam kurun 100 hari, sedangkan mina padi hanya modal beli bibit ikan. Menurut Itang, lokasi budidaya ikan jaring kolor di Aceh Singkil, sangat banyak mulai Anak Laut Singkil, Danau Bungara di Kuta Baharu, Embung Sianjo-anjo, Danau Paris dan lainnya.
“Komisi B akan kawal program ini, agar kebutuhan ikan air tawar tak lagi di datangkan dari luar. Pengelola dari jaring pertama dapat untung Rp 4 juta, kalau jaring kedua mutlak keuntungan,” tandasnya.
Pemkab Aceh Singkil, telah menetapkan Anak Laut Singkil, sebagai kawasan mina politan. Di kawasan itu telah dibangun pelabuhan tempat penampungan ikan (TPI), pabrik es, dan segera melakukan pengerukan jeti jalan keluar masuk kapal. Sejauh ini baru potensi ikan tangkap laut yang berkembang, sementara potensi ikan darat dimana daerah ini memiliki sungai, danau yang belum tergarap.(c39)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar