a

PENGUMUMAN ►►DAFTAR NAMA-NAMA SISWA YANG LULUS UJIAN SEMESTER MATA PELAJARAN MATEMATIKA. NILAI AKHIR KELAS IX : NABILA ARIFA ZAHRA 100, MUHAMMAD YUMASHURI 90, DAYU ISRAKY NASUTION 90, SAID SADAM FIRDAUS 90, FARIS AL-KAUSAR 85, RAFI IRAWAN 75 *********** NILAI AKHIR KELAS VIII : NADIA FITRIANDA MUZNI 82,5 NOVIA SARI 65 *********** NILAI AKHIR KELAS VII : SUTRIA BUNGA MAULIDA 70, MUHD. GHAZY AL-ZUHDI SYAHRA 65 :!!!

Sabtu, 18 Februari 2012

Sejarah Singkil (4)


Pada ababd XVII kekuasaan VOC makin kokoh dan keuntungannya semakin besar. Keuntungan yang besar ini diperoleh karena raja-raja di Indonesia akhirnya harus menyerahkan hasil-hasil tanaman dalam bentuk sumbangan paksa (verplichte leverantien). Di samping itu masih ada contingenten, upeti-upeti dalam bentuk barang dagangan tanpa pengganti dari VOC.

Keserakahan dan nafsu mencari untung sebesar-besarnya yang dilakukan oleh VOC Belanda menimbulkan konflik dengan para penguasa daerah yang dirugikan. Perlawanan-perlawanan pun akhirnya tidak dapat dihindari sehingga terjadilah pertempuran, walaupun perlawanan-perlawanan itu akhirnya dapat ditumpas.
Belanda berusaha memperluas daerah pengaruh kekuasaannya di pulau Sumatera. Kepala-kepala daerah diminta untuk bekerja sama dengan Belanda dan hanya dibolehkan berdagang dengan Belanda. Bagi para penguasa daerah yang menentang, akan ditundukkan dengan kekerasan.
Setelah Belanda berhasil menguasai Bengkulu, Riau, Padang dan sebagian Sumatera Utara, Belanda mulai melirik daerah Singkil. Daerah Singkil yang memiliki hasil bumi yang melimpah, terutama pala, lada, rotan, kemenyan, kapur barus dan hasil hutan lainnya harus jatuh ke tangan VOC. Pada tahun 1670, VOC Belanda meminta Haji Lebei Dapha menerima kehadiran kapal dagang Belanda. Mengingat Belanda hanya ingin berdagang, penguasa Singkil tersebut dengan senang hati menerima kehadirannya. Bahkan dijalin kerja sama perdagangan rempah-rempah dengan Belanda. Semula keuntungan dagang yang diperoleh cukup besar karena Belanda bersedia membeli rempah-rempah dari Singkil dengan harga mahal.
Pada saat bersamaan dengan kehadiran Belanda, Haji Lebei Dapha sedang berusaha melepaskan diri dari kekuasaan Kesultanan Aceh. Hal ini dilakukan karena upeti yang harus dibayarkan kepada Sultan Aceh dirasa sangat memberatkan. Lebih dari itu, barang-barang produksi dari Singkil harus dijual dengan harga yang telah ditetapkan kepada Sultan Aceh. Karena Singkil merasa tidak bebas berdagang dengan bangsa lain, menyebabkan kehadiran Belanda dianggap sebagai dewa penolong dan menjalin hubungan kerjasama yang baik. Atas dasar inilah, akhirnya Haji Lebei Dapha memberi hak istimewa kepada VOC Belanda, dengan harapan VOC Belanda bersedia membantu Raja Singkil melepaskan diri dari kekuasaan Sultan Aceh.
Atas bantuan VOC Belanda, Raja Singkil berhasil melepaskan diri dari kekuasaan Sultan Aceh. Sebagai upahnya, pada tanggal 14 Maret 1672 VOC Belanda memaksa penguasa daerah tersebut untuk menandatangani surat perjanjian yang sangat merugikan kerajaan Singkil. Adapun isi perjajian bilateral tersebut di antaranya yaitu : (1). Kerajaan Singkil harus setia sepenuhnya kepada Belanda; (2). Semua hasil bumi harus dijual kepada asosiasi dagang Belanda atau VOC dengan harga yang ditentukan oleh pihak Belanda. Ternyata Belanda sangat licik dan penipu. Bantuan yang diminta untuk melepaskan diri dari kekuasaan Sultan Aceh justru jadi bumerang yang menyebabkan Singkil akhirnya jatuh ke tangan Belanda. Sebagai raja kecil, ia tidak ada pilihan lain selain harus menerima persyaratan yang disodorkan pihak Belanda. Perjajian bilateral yang dibuat pada tanggal 14 Maret 1672 dengan berat hati terpasksa ditandatangani oleh Haji Lebei Dapha.
Walaupun dengan terpaksa Haji Lebei Dapha menerima keinginan Belanda, tetapi ada juga tokoh-tokoh masyarakat Singkil yang menentangnya. Salah satu di antaranya yaitu seorang penghulu Singkil yang bernama Raja Lela Setia dengan keras menentang perjanjia yang sangat merugikan tersebut. Ia menyatakan akan tetap setia kepada kesultanan Aceh dan anti terhadap belanda. Oleh karena itu, ia berusaha menjual hasil rempah-rempah Singkil ke daerah lain. Pembangkakang itu membuat Belanda berang dan mengancam akan menghukumnya. Raja Lela Setia tidak takut ultimatum Belanda tersebut. Akhirnya Belanda mengirim satu kompi pasukan perang ke Singkil untuk menangkap Raja Lela Setia dan para pengikutnya.
Sebelum tentara Belanda datang, Raja Lela Setia melarikan diri sehingga penangkapan atas diri dan pengikutnya tidak berhasil. Belanda kemudian memaksa penghulu Singkil lainnya untuk membantu menangkapnya. Namun usaha ini juga tidak berhasil. Untuk memantapkan kekuasaannya di Singkil, Belanda kemudian memperbaharui perjanjian yang telah dibuatnya dahulu dengan perjanjian baru yang isinya : (1). Seluruh hasil bumi Singkil harus diserahkan kepada Belanda dengan harga yang sangat rendah; (2). Para penghulu Singkil diwajibkan untuk mengusir Raja Lela Setia apabila kembali ke Singkil.
Pada tanggal 12 Februari 1681, Belanda menyodorkan surat perjanjian baru kepada para penguasa daerah di Singkil. Pihak Belanda diwakili oleh Jan Vaan Leene dan Aren Silvius. Sedangkan raja-raja Singkil yang dipaksa menandatangani perjanjian baru tersebut di antaranya yaitu : Raja Indra Mulia (penguasa wilayah kanan sungai), Mashoera Diraja (penguasa wilayah kiri sungai), Raja Setia Bakti, Penghulu Siking Tousian, Penghulu Banti Panjang Tonsidin, Penghulu Batu-Batu, Penghulu Perbentjein, Penghulu Kota Baru, Pang Hitam. Adapun yang menjadi saksi perjanjian tersebut adalah utusan dari Kerajaan Barus.
Pascapenandatanganan perjanjian tersebut, menyebabkan kedudukan Raja Lela Setia digantikan oleh Masoera Diraja. Pada masa pemerintahan Raja Pedytam, perjanjian tersebut dirasa sangat menyakitkan dan merugikan pihak Singkil. Rakyat menjadi sangat menderita karena hasil panennya hanya dibeli dengan harga murah sehingga tidak dapat untuk menutup kebutuhan hidupnya. Raja Pytam ingin menolong penderitaan rakyatnya, namun beliau tidak berani melawan secara terang-terangan. Ia hanya dapat menyuruh Minuasa memimpin sekelompok orang kepercayaan untuk menyembunyikan hasil bumi dan menjualnya ke pelabuhan lain melalui penyelundupan atau perdagangan gelap. Semula penyelundupan ini aman-aman saja sehingga dapat sedikit membantu mendongkrak perekonomian rakyat. Namun lama-kelamaan usaha perdagangan gelap tersebut dapat diketahui Belanda. Pihak Belanda marah dan menyiapkan satu kompi pasukan untuk menyergap kawanan penyelundup tersebut. Karena tidak menyangka akan adanya serangan dadakan, maka banyak anak buah Minuasa yang berhasil ditangkap tentara Belanda.
Setelah kejadian itu, Belanda melakukan pembaharuan perjanjian lagi. Pada tanggal 8 Juni 1707 Belanda memaksa wakil dari penguasa Singkil untuk menandatangani perjanjian tersebut. Adapun isinya merupakan penyempurnaan isi perjanjian yang telah dibuat sebelumnya, ditambah dengan pernyataan bahwa penguasa Singkil yang tunduk pada Belanda harus mencari dan menangkap orang-orang yang anti Belanda.

Tindakan Belanda yang merugikan masyarakat Singkil tersebut menyebabkan rakyat menderita. Hal tersebut akhirnya diketahui pula oleh Inggris. Oleh karena itulah dengan kedok ingin menolong rakyat Singkil dari kekejaman Belanda, Inggris berusaha menanamkan pengaruhnya di Singkil. Memasuki abad XVII, perusahaan dagang Inggris yang tergabung dalam East Indian Company berusaha menanamkan pengaruhnya di Singkil. Setelah Inggris memantapkan kekuasaannya di kawasan Bengkulu (Fort Marlborough), Natal, Poncan dan Barus, perusahaan dagang Inggris berusaha mencari hasil bumi di wilayah Singkil. Secara diam-diam para penguasa Singkil melakukan hubungan dagang dengan Inggris. Hal tersebut menimbulkan pertentangan dengan Belanda yang telah lebih dahulu menguasai Singkil. Menyadari bahwa Singkil telah menjadi wilayah kekuasaan Belanda, Inggris kemudian meninggalkan Singkil.
Sumber: Sudirman dalam “Sejarah Maritim Singkil”
http://acehsingkil.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar