a

PENGUMUMAN ►►DAFTAR NAMA-NAMA SISWA YANG LULUS UJIAN SEMESTER MATA PELAJARAN MATEMATIKA. NILAI AKHIR KELAS IX : NABILA ARIFA ZAHRA 100, MUHAMMAD YUMASHURI 90, DAYU ISRAKY NASUTION 90, SAID SADAM FIRDAUS 90, FARIS AL-KAUSAR 85, RAFI IRAWAN 75 *********** NILAI AKHIR KELAS VIII : NADIA FITRIANDA MUZNI 82,5 NOVIA SARI 65 *********** NILAI AKHIR KELAS VII : SUTRIA BUNGA MAULIDA 70, MUHD. GHAZY AL-ZUHDI SYAHRA 65 :!!!

Senin, 28 Mei 2012

Penjualan BBM ke Drum Harus Ditertibkan

http://www.tribunnews.com/2012/05/28/penjualan-bbm-ke-drum-harus-ditertibkan 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dede Rosadi
TRIBUNNEWS.COM, SINGKIL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, H Syafril Harahap mememinta semua pihak mendukung langkah yang dilakukan Pj Bupati Razali, dalam mengatasi krisis bahan bakar minyak (BBM) di daerah ini. Salah satunya segera membentuk tim yang akan melakukan penertiban penjualan di SPBU.

Menurut Syafril, menertibkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menjual bensin kepada pembeli menggunakan jerigen dan drum, merupakan langkah paling mendesak. Karena hal tersebut menyalahi aturan yang berlaku. "Jangan malah menyalahkan masyarakat, yang melakukan upaya mendapatkan jumlah minyak lebih banyak. Tapi tindak SPBU yang menjual kepada mobil masyarakat dengan tankinya dimodifikasi. Karena dipastikan pihak SPBU tahu persis isi tanki maksimal sebuah mobil. Tidak mungkin mobil suzuki carry ketika mengisi minyak sampai Rp 1.000.000," kata Syafril, Senin (28/5/2012).
Kemudian tim bentukan Pemkab Aceh Singkil melakukan pengecekan ke Pertamina berapa jatah solar, premium dan minyak tanah. Cek juga jatah BBM kepada perusahaan pemilik HGU. Hal ini sebagai langkah antisipasi peraktek penjualan bahan bakar minyak dari SPBU ke perusahan baik secara langsung maupun melalui agen-agen gelap.
"Mengingat penyaluran BBM dari SPBU ke perusahaan dengan cara apapun menyalahi UU RI NO 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Dan tahun 2003 pernah kejadian pemilik SPBU pernah dipidana oleh PN Singkil yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Disisi lain, wakil rakyat yang biasa dipanggil H Apin ini, menyatakan tidak sependapat dengan rencana Pemkab, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) BBM di tingkat pengecer. Lantaran hal itu, sudah menjadi kewenangan pemerinta pusat.
"Harapan masyarakat mengatasi terjadinya penyimpangan dapat diatasi, bial semua pihak terutama aparatur kepolisian bertindak tegas. Kita yakin dengan kepemimpinan Kapolres Aceh Singkil saat ini, hukum bisa berjalan dengan baik," pungkas Apin.
Sebagaimana diketahui kelangkaan BBM terus terjadi di Aceh Singkil, sepanjang tahun 2012 ini. Begitu pasokan masuk ke SPBU maka, dalam waktu sekejap ludes diborong. Sementara di pengecer harganya mencapai Rp 8.000 sampai dengan Rp 10.000 per liter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar