Ganti kurikulum berarti ganti juga buku-buku pelajaran
yang digunakan sebagai bahan ajar di sekolah. Ini berarti akan
memberatkan orang tua atau guru dan menyulitkan peserta didik untuk
memenuhi buku sebagai sumber belajar. Tetapi, hal itu dibantah oleh
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud), Musliar Kasim.
Dia memastikan, kurikulum baru tidak akan menyulitkan peserta didik,
terutama dalam memenuhi kebutuhan buku belajar seperti Lembar Kerja
Siswa (LKS) yang selama ini dinilai memberatkan.
"Untuk kurikulum baru, LKS tidak ada lagi. Yang ada adalah buku panduan
guru untuk mengajar dan buku siswa," kata Musliar Kasim (10/12/2012).
Dalam kurikulum baru yang diterapkan Juni 2013, pemerintah juga akan
melengkapinya dengan buku panduan bagi guru dan siswa. Rencananya, buku-buku pelajaran
yang akan digunakan oleh peserta didik akan dibuat oleh tim penyusun
yang dibentuk Kemendikbud. Tim penyusun ini beranggotakan guru-guru dan
para ahli pendidikan. Penerbit-penerbit buku hanya akan memiliki hak
untuk menggandakan, bukan menulis buku pelajaran baru.
Banyaknya buku yang harus dimiliki peserta didik, seperti LKS, menurut
Wamendikbud ini disebabkan tidak adanya komitmen kalangan guru dalam
menerapkan kurikulum yang ada. Ketidakmauan guru untuk membuat LKS
membuat penerbit memanfaatkan itu. Penerbitlah yang menyusun LKS
tersebut dan menawarkannya ke sekolah-sekolah. Sehingga peserta didik
harus kembali mengeluarkan uang untuk mendapatkan bahan belajar seperti
LKS.
"Mestinya kalau kita komit, tidak diperlukan adanya LKS ini. Selama ini
(LKS, red) ada karena guru malas saja. Karena sudah terbiasa seperti
itu, maka penerbit memang mencari celah untuk masuk," jelas Musliar
Kasim di Jakarta.
Sebelumnya, Mendikbud Mohammad Nuh juga menjelaskan buku-buku pelajaran baru tidak boleh membebani masyarakat. Dalam kurikulum baru,
buku ajar disiapkan oleh Kemdikbud. Hanya ada satu buku saja yang akan
diajarkan oleh guru di sekolah. "Buku-buku baru sebagai pengembangan
kurikulum tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat. Nanti tidak ada
lagi LKS, karena dalam buku sudah ada soal-soalnya. Sehingga anak-anak
juga bawa bukunya enak, nyaman," ujar Mohammad Nuh, (6/12/2012).
LKS memang sebaiknya dibuat sendiri oleh guru, sesuai dengan rencana
pembelajaran yang sudah dibuatnya. LKS bukan kumpulan soal, melainkan
langkah-langkah kegiatan yang dilakukan peserta didik untuk membangun
pengetahuanya, yang mungkin itu bisa berupa pertanyaan. Bagaimana
komentar Bapak Ibu? Yang jelas, akan seperti apa buku pelajaran dan LKS
yang akan digunakan Kemendikbud pada kurikulum 2013 membuat kita
penasaran.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar